Penerapan sistem biosekuriti yang ketat pada produksi perikanan di Indonesia menjamin kualitas produk menjadi lebih bagus dibandingkan dengan cara konvensional. Penerapan tersebut berlaku untuk semua jenis produk perikanan yang akan diekspor ke negara tujuan ataupun dipasarkan di dalam negeri. Sistem biosekuriti yang bagus, akan memastikan tingkat pengawasan selama proses produksi berjalan dengan sangat ketat. Seluruh unit pengolahan ikan (UPI) yang ada di Indonesia diwajibkan untuk menerapkan sistem tersebut. Sayangnya, dari 521 UPI yang ada sekarang, sebanyak 35 UPI harus mendapatkan sanksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hukuman diberikan, karena ada pelanggaran administrasi dan juga ketidakmampuan mencapai kualitas produksi yang ditetapkan untuk standar ekspor. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina menjelaskan, permasalahan yang menyebabkan sejumlah UPI ditangguhkan perizinan untuk melaksanakan ekspor, harus men
BLOG INI BERISI MEDIA INFORMASI DAN KOMUNIKASI ANTAR PENYULUH PERIKANAN